Ntvnews.id, Jakarta - Dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Los Angeles akibat kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, meminta Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memerintahkan jajarannya untuk terus memberi pendampingan hukum kepada WNI yang ditahan.
"Apapun itu kita dorong kawan-kawan Kemlu untuk mendampingi WNI yang ditahan," ujar Nico kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.
Walau begitu, Nico mengaku baru mengetahui mengenai kebijakan imigrasi di era Trump. Nico pun mengaku belum mengetahui apa yang menjadi kekurangan administrasi dua WNI tersebut.
"Saya baru mendengar mengenai kebijakan Trump terhadap green card holder, rupanya ada yang temporary green card holder yang menjadi target utama dari kebijakan Trump ini, saya belum tahu kelengkapan administrasi apa yang tidak lengkap dimiliki WNI kita," paparnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sendiri akan fokus terhadap dua WNI tersebut. Kemlu bakal memberikan pendampingan.
"Iya jika WNI memberikan consent, KJRI akan berikan pendampingan," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, Selasa, 10 Juni 2025.
Kedua WNI yang ditahan yaitu perempuan inisial ESS (53) dan pria inisial CT (48). Keduanya ditangkap atas masalah izin tinggal hingga riwayat kriminal.
"ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," papar Yudha.
Yudha mengatakan pemerintahan Indonesia juga terus memberikan perhatian terhadap situasi di Los Angeles saat ini. Pemerintah Indonesia meminta WNI yang tinggal di AS untuk menghindari tempat keramaian.
Diketahui, aksi protes terhadap kebijakan imigrasi Trump terjadi di Los Angeles. Trump mengerahkan 2.000 pasukan Garda Nasional guna meredam demonstrasi ini.