Upaya DKI Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2025, 13:37
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta (Humas Pemprov DKI/ Ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak seluruh lurah dan pamong tingkat kelurahan untuk aktif mendukung pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) dan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Daerah (SPHPD) tahun 2025.

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melalui sosialisasi di Kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dengan mengangkat tema “Urgensi Peran Pamong di Kelurahan dalam Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta,” acara tersebut dihadiri oleh 360 peserta yang terdiri dari para lurah, camat, wali kota, dan bupati di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menegaskan pentingnya SPHAD dan SPHPD sebagai instrumen strategis untuk memetakan bentuk, skala, dan dampak kekerasan yang dialami anak dan perempuan.

“Tujuan survei ini tidak hanya untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi lapangan, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan dan perlindungan melalui kebijakan yang tepat sasaran,” kata Ali dalam keterangannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah <b>(Instagram @dppappdki)</b> Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah (Instagram @dppappdki)

Ali juga menekankan peran penting lurah dan camat sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. Respons cepat dan kepekaan mereka terhadap potensi kekerasan sangat menentukan keberhasilan pencegahan serta penanganan kasus di lapangan.

Menurut Ali, kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif para pamong akan memperkuat gerakan bersama melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, mengungkapkan data mencengangkan dari hasil SPHAD 2024: sekitar 13,56% anak dan remaja di Jakarta mengalami kekerasan dalam satu tahun terakhir. Sementara itu, 3,78% perempuan menjadi korban kekerasan fisik atau seksual.

“Jika melihat fakta dan tingginya angka prevalensi kekerasan, maka peran pamong—khususnya lurah dan camat sebagai pemimpin terdekat masyarakat, dapat menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak. Hal ini sangat penting dan strategis untuk mendeteksi, mencegah, serta menangani kasus kekerasan di tingkat akar rumput,” ungkap Iin.

Ia menegaskan bahwa lurah dan camat harus menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat, terutama dalam deteksi dini, penanganan kasus, dan pendampingan korban di tingkat komunitas.

Untuk pelaksanaan SPHAD 2025, survei akan dilakukan pada 18 Juni hingga 18 Juli, dengan target 3.000 anak dan remaja usia 13–24 tahun. Sedangkan SPHPD 2025 dijadwalkan pada Agustus hingga September, menyasar 3.000 perempuan usia 15–64 tahun dari seluruh wilayah DKI Jakarta.

x|close