A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ferdy Sambo Tepis Kabar Beredar di Luar Lapas Kelas II Cibinong - Ntvnews.id

Ferdy Sambo Tepis Kabar Beredar di Luar Lapas Kelas II Cibinong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jun 2025, 09:55
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ferdy Sambo Ferdy Sambo (IG: Ferdy Sambo)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tampak terlihat sehat berada ketika mendapatkan kunjungan dari Pendeta Nuah Ginting di Lapas Kelas II Cibinong.

Hal ini pun sekaligus menepis kabar mengenai Ferdy Sambo berada di luar lapas Kelas II Cibinong yang beredar baru-baru ini seperti disampaikan melalui akun Instagram @ferdysambo_offical yang dikelola oleh orang kepercayaan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kebakaran Mengerikan Hantam Bangunan di Pagedangan Tangerang Pagi Ini

"Kunjungan Pdt Nuah Ginting Ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Siapa yang bilang Pak FS ga di lapas?? Ada lagi yang bilang beliau ada di  luar negeri," tulis keterangan akun tersebut, Sabtu 14 Juni 2025.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by @ferdysambo_official

Selain itu juga, akun tersebut menjelaskan bahwa Ferdy Sambo merupakan orang yang taat hukum, jadi dirasa tidak mungkin ia berada di luar lapas.

"jangan asal ngomong nanti jadi fitnah, beliau taat hukum," lanjut keterangan akun tersebut. Atas unggahan tersebut mengundang beragam komentar netizen.

"oh my god , ahhh gue senang bngt dan selalu sehat untuk bapak Ferdy Sambo , min,"

"Semoga pak sambo gk se umur hidup didalam sana.mash ada ksempatan untuk bsa brkumpul keluarga dihari tua nya,"

Sebagai tambahan informasi, seperti diketahui, Ferdy Sambol dijatuhkan hukuman penjara setelah terlibat dalam kasus penembakan ajudannya sendiri yaitu Brigadir Yosua Hutabarat pada Juli 2022 lalu.

x|close