Pejabat Air India Dicopot Buntut Pesawat Kecelakaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jun 2025, 06:05
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pesawat Air India. Pesawat Air India. (Air India)

Ntvnews.id, New Delhi - Pemerintah India telah mengeluarkan teguran keras terhadap maskapai Air India karena pelanggaran serius dan berulang terkait penjadwalan tugas pilot serta kurangnya pengawasan.

Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India (DGCA) memerintahkan agar Air India mencopot tiga pejabat yang bertanggung jawab dalam penjadwalan kru terdiri dari seorang wakil presiden divisi, kepala manajer penjadwalan kru, dan satu pejabat perencanaan menyusul kelalaian yang terjadi dalam penerbangan dari Bengaluru ke London pada 16 dan 17 Mei. Kedua penerbangan itu melebihi batas waktu penerbangan maksimum pilot yang ditetapkan, yaitu 10 jam.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan pada 20 Juni, DGCA menyoroti adanya “kegagalan sistemik” dalam prosedur penjadwalan dan pengawasan, serta mengkritik tidak adanya sanksi tegas terhadap pejabat yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Pesawat Air India Putar Balik ke Hong Kong karena Masalah Teknis

Dilansir dari Reuters, Senin, 23 Juni 2025, tindakan terbaru ini tidak berkaitan dengan insiden kecelakaan fatal pesawat Boeing milik Air India yang terjadi beberapa waktu lalu, namun mencerminkan pengawasan yang semakin ketat terhadap maskapai tersebut.

Pada Kamis sebelumnya, Reuters juga melaporkan bahwa otoritas penerbangan telah menegur Air India karena melanggar peraturan keselamatan. Hal ini terjadi setelah tiga pesawat Airbus milik maskapai tersebut tetap diterbangkan meski belum menjalani pemeriksaan tepat waktu terhadap perangkat darurat slide evakuasi.

Dalam perintah terpisah, Asisten Direktur Operasi DGCA, Himanshu Srivastava, menegaskan bahwa “hal yang sangat disesalkan adalah tidak adanya tindakan disiplin terhadap pejabat-pejabat kunci yang secara langsung bertanggung jawab.”

Menanggapi perintah tersebut, Air India menyatakan kepada Reuters bahwa mereka telah melaksanakan arahan dari DGCA. Untuk sementara, pengawasan langsung terhadap Pusat Kontrol Operasi Terpadu akan dilakukan oleh Kepala Operasi perusahaan.

Baca Juga: Terpopuler: Anak 1 Tahun Tiba-tiba Hilang di Singkawang, Cerita Penumpang Selamat Pesawat Air India

“Air India berkomitmen penuh terhadap kepatuhan menyeluruh terhadap protokol keselamatan dan standar operasional,” demikian pernyataan resmi maskapai. DGCA juga menyebut bahwa Air India secara sukarela melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Air India yang kini berada di bawah kepemilikan Tata Group sejak 2022, tengah berjuang untuk memperbaiki reputasinya yang selama ini dinilai buruk oleh para pengguna jasa penerbangan.

Seperti halnya regulator penerbangan di negara lain, DGCA juga kerap menjatuhkan denda terhadap maskapai yang terbukti melanggar aturan keselamatan.

Pada Februari lalu, pemerintah India menginformasikan kepada parlemen bahwa sepanjang tahun sebelumnya terdapat 23 pelanggaran keselamatan yang dikenakan sanksi terhadap maskapai-maskapai, termasuk 12 kasus yang melibatkan Air India dan Air India Express.

Denda terbesar yang dijatuhkan adalah sebesar 127.000 dolar AS kepada Air India akibat kekurangan pasokan oksigen di sejumlah penerbangan internasional.

x|close