Ntvnews.id, Jakarta - Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan petugas kereta api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Petugas tersebut tampak melarang seorang balita naik kereta karena tidak memiliki tiket, menuai perhatian publik.
Dalam rekaman tersebut, keluarga penumpang terlihat memohon agar anak mereka diizinkan ikut naik, bahkan bersedia membayar berapa pun harga tiket tambahan yang diperlukan.
"Namun petugas tersebut menolak permohonan kami dengan alasan tiket telah habis. Yang membuat kami semakin kecewa dan tersinggung adalah ketika petugas itu dengan enteng mengatakan, 'Tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis, simpan saja ini anak di sini'," demikian bunyi narasi dalam video yang diunggah di Instagram
Menanggapi kejadian ini, Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) langsung angkat bicara. Kepala BPKASS, Deby Hospital, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal untuk mengusut insiden tersebut.
Ia menyebut petugas dalam video merupakan karyawan PT Angkasa Pura Support (APS), bukan langsung dari PT KAI, namun bertugas mendukung operasional di area layanan stasiun.
“Kami memastikan bahwa kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh, di antaranya penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan, serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 25 Juni 2025.
Sebagai langkah korektif, BPKASS telah meminta PT APS untuk segera mengambil tindakan pembinaan terhadap petugas bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi internal perusahaan akan diterapkan secara tegas.
Tak hanya itu, BPKASS juga mewajibkan pelatihan ulang bagi seluruh petugas layanan di bawah koordinasinya. Pelatihan ini akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan, sikap ramah, dan penerapan nilai-nilai hospitality dalam berinteraksi dengan pelanggan.
“Kami juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan standar kenyamanan serta keselamatan yang ditetapkan, serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” lanjut Deby.
Di sisi lain, BPKASS turut mengingatkan seluruh calon penumpang untuk mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk aturan soal kewajiban tiket bagi anak-anak. Ketentuan ini berlaku untuk menjamin keselamatan dan ketertiban bersama.
“Kami sangat menghargai setiap masukan, kritik, maupun perhatian dari masyarakat. Semua itu menjadi bagian penting dari upaya kami untuk terus memperbaiki dan mengembangkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berkualitas,” tutupnya.