Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menuntaskan penyelidikan terhadap jaringan di balik penyelenggaraan pesta seks sesama jenis yang digerebek aparat di sebuah vila kawasan Puncak, Megamendung, Bogor, pada Minggu, 22 Juni 2025.
“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas jaringan di balik pesta gay ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lokasi, tapi bongkar siapa penyelenggara, jaringan komunikasi,” ujar Abdullah dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Ia menilai penindakan tegas sangat dibutuhkan demi mencegah kejadian serupa kembali terulang.
“Saya mendorong kepolisian untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Abdullah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan instansi pemerintahan dalam menangani fenomena yang dianggap meresahkan masyarakat ini.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bersinergi. Kita tidak bisa membiarkan perilaku seperti ini terus tumbuh dan membahayakan generasi muda. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal ancaman terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum harus dijalankan dengan adil dan menyeluruh tanpa diskriminasi, namun tetap tegas terhadap tindakan kriminal yang melibatkan aktivitas seksual menyimpang di ruang publik maupun yang dilakukan secara terorganisir.
Abdullah mengaku sangat prihatin dengan fakta yang terungkap setelah penggerebekan. Menurutnya, dari 75 peserta yang diamankan, 30 orang diketahui reaktif HIV dan sifilis.
“Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Para pelaku pesta harus ditindak tegas sesuai aturan yang ada. Pencegahan harus gencar dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, Polsek Megamendung telah membongkar pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah vila kawasan Puncak pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 75 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
(Sumber: Antara)