Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, secara resmi menutup kegiatan retret kepala daerah gelombang kedua yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis, 26 Juni 2025.
“Para kepala daerah yang kami hormati, selamat, anda sekarang ini sejajar dengan seluruh kepala daerah yang juga mengikuti proses retret,” ujar Bima dalam sambutannya saat menutup kegiatan tersebut.
Bima menjelaskan bahwa retret ini merupakan bagian dari upaya besar sekaligus arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, guna memastikan seluruh elemen pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki semangat dan arah yang sama dalam menyongsong masa depan bangsa.
“Retret adalah akselerasi, sinkronisasi, kolaborasi, dan sinergi. Di sini, kebijakan dari pusat disampaikan secara jelas, sekaligus dievaluasi dan diberi umpan balik oleh para kepala daerah agar strategi yang diambil lebih matang dan efektif,” katanya.
Baca Juga: Deretan Menteri Beri Pembinaan di Retret Kepala Daerah Gelombang II
Ia menyebut bahwa retret gelombang pertama sebelumnya diselenggarakan di kaki Lembah Tidar, Magelang, sementara gelombang kedua ini berlangsung di kaki Gunung Manglayang, Sumedang.
Selama lima hari kegiatan, para peserta yang terdiri dari kepala daerah dan praja IPDN mengikuti sejumlah sesi pembekalan yang beragam.
“Di kaki Gunung Manglayang ini, kepala daerah dan praja diingatkan, disemangati, dan dimotivasi untuk terus teguh melayani dan mengabdi. Bhinneka Nara Eka Bhakti, walaipun berbeda, tetapi satu dalam pengabdian,” tutur Bima.
Baca Juga: Wamendagri: Anggaran Retret Kepala Daerah Gelombang II Tidak Lebih dari Rp500 Juta
Kegiatan retret gelombang kedua ini dimulai sejak Senin (23/5), dengan pembukaan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan berakhir pada Kamis petang.
Sebanyak 86 kepala daerah turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, terdiri dari dua gubernur, tiga wakil gubernur, 38 bupati, 37 wakil bupati, serta tiga wali kota dan tiga wakil wali kota. Sembilan kepala atau wakil kepala daerah tidak dapat hadir, dengan enam orang berhalangan karena sakit dan satu orang lainnya izin karena kedukaan.
Selama empat hari, para kepala daerah menerima enam materi utama yang meliputi ketahanan nasional, wawasan kebangsaan, Asta Cita, program-program kementerian dan lembaga, peran dan tugas kepala daerah, serta komunikasi politik dan kegiatan team building.
(Sumber: Antara)