Rakornas Zakat 2025: Menyatukan Langkah Pengelolaan Zakat untuk Indonesia Emas 2045

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jun 2025, 15:57
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Komitmen pengelolaan zakat yang berdampak dan profesional kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pengelolaan Zakat 2025 yang digelar pada 24–26 Juni 2025 di Hotel Novotel Jakarta. Mengusung tema “Beragama Berdampak, Berzakat Maslahat untuk Penanggulangan Kemiskinan Menuju Indonesia Emas 2045,” Rakornas ini menjadi ruang strategis untuk menguatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat di seluruh Indonesia. Komitmen pengelolaan zakat yang berdampak dan profesional kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pengelolaan Zakat 2025 yang digelar pada 24–26 Juni 2025 di Hotel Novotel Jakarta. Mengusung tema “Beragama Berdampak, Berzakat Maslahat untuk Penanggulangan Kemiskinan Menuju Indonesia Emas 2045,” Rakornas ini menjadi ruang strategis untuk menguatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat di seluruh Indonesia. (website kementerian Agama RI)

Ntvnews.id, Jakarta - Komitmen pengelolaan zakat yang berdampak dan profesional kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Pengelolaan Zakat 2025 yang digelar pada 24–26 Juni 2025 di Hotel Novotel Jakarta. Mengusung tema “Beragama Berdampak, Berzakat Maslahat untuk Penanggulangan Kemiskinan Menuju Indonesia Emas 2045,” Rakornas ini menjadi ruang strategis untuk menguatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat di seluruh Indonesia.

Rakornas ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, atas inisiasi Dr. Ahmad Syauqi, S.H., M.Hum., CLA., C.Med., selaku Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat, yang mendorong tata kelola zakat lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh 85 peserta luring dan 1.270 peserta daring dari unsur Kementerian Agama, BAZNAS pusat dan daerah, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia.

Rakornas ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis nasional, yakni: Menteri Agama Republik Indonesia bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Setjen Kemenag), Inspektorat Jenderal Kemenag (Itjen Kemenag), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam pengelolaan zakat.

“Amil zakat adalah mereka yang bekerja dengan tulus dan profesional. Jangan pernah main-main dengan zakat, karena risikonya bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat,” ujarnya dilansir dari website Kementerian Agama RI.

Prof. Nasaruddin juga mendorong Ditjen Bimas Islam untuk lebih kreatif dalam menggali potensi dana sosial keislaman di luar zakat, infak, dan sedekah, demi mendukung berbagai program pengentasan kemiskinan.

Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Direktur Jenderal Bimas Islam, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola zakat harus mencakup lima hal: regulasi, kelembagaan, integritas, pemahaman, dan pengawasan.

“ZIS-DSKL yang dikelola secara tepat sasaran dan akuntabel akan menjadi instrumen keagamaan yang mampu mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam laporan penutupan .

Dengan pendekatan khas pesantren, Prof. Dr. H. Waryono Abdur Ghafur, M.Ag., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, mengajak para amil untuk mengambil peran aktif dalam membangun marwah lembaga.

“Dalam ilmu nahwu, ‘amil’ bisa menjadi ‘rofa’, yakni mengangkat. Jangan sampai jadi ‘nasob’ atau ‘majrur’ yang hanya ikut arus. Mari kita jaga lembaga ini dengan niat ibadah dan profesionalisme,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai bentuk imsak atau pengendalian diri yang bersumber dari iman, semangat kolektif, dan tanggung jawab atas kepercayaan publik.

Dengan semangat “Beragama Berdampak, Berzakat Maslahat,” Rakornas ini diharapkan mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis pengentasan kemiskinan dan penggerak pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

x|close