Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengemudi bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Kejadian ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan bahwa pemeriksaan tetap dilanjutkan meski beredar klarifikasi dari sang pengemudi yang menyebut dirinya hanya diminta membelikan rokok, bukan memberikan uang pungli.
Baca Juga: Viral Video Diduga Pungli, Pramono Minta Oknum Dishub Diperiksa Meski Ada Bantahan
"Terkait hal ini kami tetap akan lakukan pemeriksaan kepada jajaran yang bersangkutan pada Senin," kata dia di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Langkah pemeriksaan ini meliputi identifikasi petugas yang terekam dalam video, menelusuri jenis kendaraan operasional yang digunakan saat kejadian, dan memastikan lokasi dan waktu kejadian untuk memverifikasi laporan yang beredar.
Namun hingga kini, Dishub DKI belum mengungkap hasil atau perkembangan terbaru dari proses pemeriksaan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga turun tangan. Ia menyatakan telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perhubungan untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
"Jadi kemarin saya juga menghubungi langsung kepala dinas dan kemudian kepala dinas memberikan video pengakuan dari orang di Senen yang merasa dipalak, ternyata orang tersebut membuat testimoni bahwa itu tidak seperti yang beredar itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin.
Meski telah ada bantahan, Pramono menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap petugas Dishub tetap harus dilakukan. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan hal utama dalam pelayanan publik.
"Walaupun sudah ada pengakuan testimoni dari orang yang merasa dipalak itu dia mengatakan bahwa tidak seperti itu. Tapi tetap saya meminta untuk diperiksa karena tidak bisa terjadi seperti ini," tambah Pramono Anung.
(Sumber: Antara)