A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemenag Uji Coba Modul Pembinaan LAZ: Dorong Profesionalisme dan Dampak Nyata Pengelolaan Zakat - Ntvnews.id

Kemenag Uji Coba Modul Pembinaan LAZ: Dorong Profesionalisme dan Dampak Nyata Pengelolaan Zakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2025, 18:15
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Kemenag Uji Coba Modul Pembinaan LAZ: Dorong Profesionalisme dan Dampak Nyata Pengelolaan Zakat Kemenag Uji Coba Modul Pembinaan LAZ: Dorong Profesionalisme dan Dampak Nyata Pengelolaan Zakat (DOK)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Uji Coba Modul Pembinaan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Hotel Grand Dafam, Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional melalui pendekatan berbasis pembinaan, peningkatan kapasitas SDM, dan akselerasi dampak pemberdayaan.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa mandat utama yang diemban Kemenag dalam pengelolaan zakat adalah pembinaan dan pengawasan, namun proses pembinaan harus menjadi langkah pertama. “Kalau langsung pengawasan tanpa pembinaan, hasilnya tidak akan konstruktif. Karena itu, kami menata ulang pendekatan melalui evaluasi, pembinaan, lalu pengawasan,” ujarnya.

Prof. Waryono juga menekankan bahwa amil zakat harus dilihat sebagai profesi yang menuntut kompetensi, kecakapan teknis, dan pengakuan formal. Menurutnya, tata kelola zakat saat ini menuntut SDM yang bukan hanya paham fiqih, tetapi juga mampu membaca data, memahami peta kemiskinan, menyusun laporan keuangan, hingga menyalurkan zakat dengan tepat dan berdampak. “Amil itu bukan sekadar fa’il. Ia adalah pekerja profesional. Dan karena itu, kita hadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mendukung peningkatan kapasitas ini,” jelasnya.

Sementara itu, Muhibuddin, M.A., Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita dan program prioritas Menteri Agama. Ia menyebutkan bahwa arah pembinaan zakat saat ini selaras dengan visi Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang menekankan pentingnya nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan kontribusi sosial-keagamaan yang lebih optimal.

“Modul ini adalah salah satu bentuk konkret dari mandat Undang-Undang 23 kepada Kemenag untuk melakukan pembinaan melalui tiga pendekatan: edukasi, fasilitasi, dan sosialisasi. Harapannya, kegiatan ini menjadi awal dari pembinaan yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak,” jelas Muhibuddin.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola LAZ dari berbagai daerah serta tim perumus modul. Modul yang diuji coba diharapkan menjadi jembatan (wasilah) untuk melahirkan SDM amil yang profesional, serta mampu mengukur keberhasilan zakat dari perubahan kondisi mustahik secara nyata dan berkelanjutan.

x|close