Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengevaluasi kembali izin konservasi eks situ yang diberikan kepada pengelola Bandung Zoo. Desakan ini mencuat akibat konflik internal berkepanjangan yang dinilai mengganggu jalannya operasional kebun binatang tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam pernyataannya pada Kamis, 3 Juli 2025 di Bandung, menekankan pentingnya langkah ini diambil jika perseteruan antara dua kubu manajemen tak kunjung mencapai penyelesaian.
“Kalau memang begini, saya bukan tidak mungkin akan segera meminta Kementerian Kehutanan meninjau ulang pemberian izin konservasi eks situ kepada pengelola kebun binatang Bandung. Tegas aja saya sekarang,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan kekecewaannya atas konflik internal yang tak kunjung usai. Ia menilai, meski berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah telah turun tangan, permasalahan tersebut masih terus berlarut tanpa titik terang.
“Aparat udah turun, pemerintah udah turun. Kurang apa? Ini lama-lama kita capek loh ngurusnya. Karena ini berantem internal terus,” ujarnya.
Ia menyebutkan, setiap upaya mediasi yang dilakukan sejauh ini tak membuahkan hasil jangka panjang. Kesepakatan yang tercapai hanya bertahan sementara sebelum kembali pecah oleh perselisihan.
Menurut Farhan, konflik berkepanjangan ini tak hanya berdampak pada kedua pihak yang berseteru, tetapi juga membawa kerugian bagi para pengunjung serta menimbulkan dampak negatif bagi kesejahteraan satwa di dalam kebun binatang.
Baca juga: Taman Safari Indonesia Siap Kelola Bandung Zoo
“Jangan terus dijadikan tanggung jawab pada pemerintah. Toh pemerintah itu sudah berbaik hati, tanah punya pemerintah, tidak pernah bayar sewa, nggak pernah bagi hasil,” ujarnya.