Ntvnews.id, Jakarta - Pakar telematika, Roy Suryo mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan 85 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat," kata Roy Suryo di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Baca Juga: Pemkot Mataram Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari
"Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya nggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka nggak punya 'legal standing tempus' dan 'locus'-nya," katanya saat disingguh salah satu pertanyaan.
Pakar telematika Roy Suryo dalam acara DonCast di Nusantara TV
Kemudian Roy Suryo menyebutkan dirinya bingung karena dipermasalahkan terkait beberapa pihak soal tuduhan ijazah palsu Jokowi, karena para pelapor lainnya tidak memiliki "legal standing" untuk melaporkannya.
"Jadi mereka, lima pihak itu tidak ada 'legal standing'-nya, apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor," katanya.
Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi. "Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary pada Kamis, 3 Juli 2025.
Ade Ary menyebutkan, 49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor.
(Sumber: Antara)