Ungkap Perkara Pembunuhan Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno: Harus Kembali ke TKP Awal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 09:34
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Senin (24/6/2024). Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Senin (24/6/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada 2016, terus mendapat sorotan dari masyarakat luas.

Demi menyelesaikan kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun silam, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan mengerahkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk menangani kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky (Eky) tersebut.

Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta demi membuat kasus perkara pembunuhan ini semakin terang benderang. 

"Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Ada unsur dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Kepolisian. Ini untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan masyarakat Cirebon saja," ujar Oegroseno saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, guna menemukan otak pelaku dari perkara ini, maka harus dimulai dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal pembunuhan Vina dan Eky.  

"Harus kembali ke TKP awal. Kemudian ada salah satu terpidana yang namanya kalau tidak salah Rivaldi (Aditya Wardana). Nama Rivaldi ada dalam BlackBerry-nya korban yakni Eky yang ditunjukkan kepada Liga Akbar. Ini kenapa tidak didalami?" sambungnya.

"Apakah Rivaldi yang terpidana ini benar-benar Rivaldi yang itu atau mungkin ada Rivaldi lain atau alias apalagi," tambah Oegroseno. 

Halaman
x|close