A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Suami Eks Wali Kota Semarang Ancam Mutasi Jika Permintaan Uang Tak Dipenuhi - Ntvnews.id

Suami Eks Wali Kota Semarang Ancam Mutasi Jika Permintaan Uang Tak Dipenuhi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2025, 20:23
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Binawan Febrianto, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada hari Rabu, 9 Juli 2025. Binawan Febrianto, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada hari Rabu, 9 Juli 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto, mengungkap bahwa Alwin Basri suami dari mantan Wali Kota Semarang mengancam akan melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan organisasi perangkat daerah jika permintaan uangnya tidak dipenuhi.

Dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, Rabu, 9 Juli 2025 di Pengadilan Tipikor Semarang, Binawan Febrianto mengaku pernah dipanggil oleh Alwin Basri pada Mei 2023. Saat pertemuan itu, menurut Binawan, Alwin turut meminta jatah uang seperti yang biasa diterima sang istri, Wali Kota Hevearita.

"Menyampaikan permintaan uang, kemudian disampaikan 'nek macem-macem tak sikat, tak pindah'," ujarnya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi. 

Binawan Febrianto mengungkap bahwa Alwin Basri yang disebut sebagai perwakilan dari Wali Kota Semarang saat itu mengancam akan melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Bapenda Kota Semarang jika permintaannya tak dipenuhi.

Binawan juga menegaskan adanya bukti nyata dari ancaman tersebut, salah satunya pemindahan seorang kepala bidang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang.

Baca juga: Dugaan Pengondisian Perkara Mencuat di Sidang Mantan Wali Kota Semarang

"Bu Yulia, Kabid Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah dipindah dan digantikan oleh Bu Idha (Idha Sulistyowati) yang mengaku masih saudara Bu Ita," katanya.

Menurut Binawan, Yulia Adityorini dimutasi karena dikenal sebagai salah satu kepala bidang yang cukup vokal. Menanggapi kesaksian tersebut, terdakwa Hevearita G. Rahayu membantah tudingan bahwa Idha Sulistyowari yang ditunjuk menggantikan posisi kabid di Bapenda merupakan kerabatnya.

Hevearita juga mempertanyakan kesaksian Binawan mengenai pertemuannya bersama Kepala Bapenda, Indriyasari, dan Alwin Basri, yang disebut membahas usulan mutasi pegawai.

"Saudara saksi bersama Indriyasari pernah bertemu Alwin Basri sambil membawa selembar kertas berisi nama-nama pegawai Bapenda untuk dimutasi," kata Hevearita.

Menurut Binawan, terdapat sejumlah pegawai Bapenda Kota Semarang yang sempat diusulkan untuk dimutasi. Namun saat terdakwa Hevearita G. Rahayu mempertanyakan lebih lanjut dalam persidangan, saksi mengaku tidak ingat rincian usulan tersebut.

(Sumber: Antara) 

x|close