Hari Ini Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2025, 09:14
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Di SMK Negeri Maritim Brondong, Arip. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan bansos kepada warga Lamongan. Di SMK Negeri Maritim Brondong, Arip. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan bansos kepada warga Lamongan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa KPK hari ini. Namun, pemeriksaan bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Khofifah akan diperiksa di Polda Jatim.

KPK menegaskan, lokasi pemeriksaan takkan memengaruhi esensi pemeriksaan. Khofifah sebelumnya memang sempat absen dari pemanggilan KPK pada Jumat, 20 Juni 2025.

"Benar, saudara KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis, 10 Juli 2025 di Polda Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurut Budi, sejauh ini belum ada perubahan jadwal pemeriksaan. KPK memiliki keyakinan Khofifah akan hadir pada pemeriksaan besok.

"Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," tuturnya.

Adapun dalam penyidikan terakhirnya, KPK melakukan penyitaan dua rumah di Surabaya, Jawa Timur. Rumah itu disita KPK terkait kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur.

"Pada hari Senin dan Selasa, KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan pada dua bidang rumah yang berlokasi di Kota Surabaya terkait dengan penanganan Perkara Pokmas Jawa Timur," kata Budi, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi menuturkan, aset rumah yang disita itu terkait dengan aliran dana di perkara Pokmas Jatim. Tapi belum dirincikan taksiran harga rumah tersebut.

"Kedua rumah tersebut disita pada bulan ini karena diduga terkait dengan aliran dana untuk perkara Pokmas tersebut," kata dia.

Diketahui, empat tersangka penerima dalam kasus ini merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

Budi pun menjelaskan mengapa Khofifah diperiksa di Polda Jatim, bukan di Gedung KPK. Dia memastikan lokasi pemeriksaan tidak memengaruhi esensi.

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," kata Budi.

"Dari koordinasi yang dilakukan. Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," imbuhnya.

x|close