Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah kolam air panas di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Mojokerto, mendadak disorot setelah petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kolam yang berasal dari sumur bor beryodium itu diduga kuat menjadi lokasi pertemuan kelompok pria penyuka sesama jenis (gay).
Sidak dilakukan menyusul laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas tak wajar di area tersebut. Petugas gabungan dari Satpol PP dan unsur pemerintahan lainnya langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.
"Kami menerima informasi dan langsung melakukan pengecekan. Saat petugas datang, lokasi sudah kosong,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdurahman Tuwo, dalam keyterangan resminya yang dilansir pada Jumat, 11 Juli 2025.
Meski kolam dalam keadaan sepi saat petugas tiba dan pagar telah ditutup warga sekitar, sejumlah barang mencurigakan ditemukan berserakan di sekitar lokasi. Di antaranya kardus bekas alat kontrasepsi, kondom pria, celana dalam yang tertinggal di semak-semak, sabun mandi, hingga plastik bekas sabun cuci.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kolam air hangat tersebut disalahgunakan sebagai tempat aktivitas menyimpang. Kolam yang dulunya dimanfaatkan warga untuk mandi itu belakangan diketahui sering didatangi orang-orang tak dikenal pada malam hari, yang memperkuat kecurigaan warga.
Tak hanya itu, informasi yang beredar di media sosial menyebutkan adanya grup komunitas gay yang berasal dari Mojokerto dan Jombang, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di kolam tersebut.
Dugaan ini semakin mengemuka seiring maraknya temuan kasus serupa di berbagai daerah. Pemerintah Kota Mojokerto pun bergerak cepat. Langkah pencegahan akan segera dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali disalahgunakan.
“Pemerintah Kota Mojokerto akan membersihkan area tersebut serta memasang lampu penerangan guna mencegah potensi penyalahgunaan lokasi di kemudian hari,” tambah Abdurahman.
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran masyarakat terkait penyalahgunaan fasilitas umum sebagai tempat aktivitas seksual menyimpang. Aparat dan warga diharapkan tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi serupa di wilayah masing-masing.