"Sehingga dalam APBN 2025 yang dijelaskan dalam nota keuangan yang disampaikan oleh Presiden pada tanggal 16 Agustus, alokasi sebesar Rp71 triliun sudah termasuk dalam belanja pusat," katanya.
Baca Juga: DPR Minta Satgas untuk Tidak Ragu Babat Habis Judi Online
Oleh karena itu, Said menyimpulkan bahwa kebijakan makan siang gratis sekarang hanya perlu menentukan kementerian mana yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
“Persoalannya tinggal kementerian mana. Apakah Kemensos, Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan. Itu kewenangan pemerintah baru,” tuturnya.