Banggar DPR Tak Masalahkan Anggaran Rp 71 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2024, 15:05
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

"Sehingga dalam APBN 2025 yang dijelaskan dalam nota keuangan yang disampaikan oleh Presiden pada tanggal 16 Agustus, alokasi sebesar Rp71 triliun sudah termasuk dalam belanja pusat," katanya.

Baca Juga: DPR Minta Satgas untuk Tidak Ragu Babat Habis Judi Online

Oleh karena itu, Said menyimpulkan bahwa kebijakan makan siang gratis sekarang hanya perlu menentukan kementerian mana yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

“Persoalannya tinggal kementerian mana. Apakah Kemensos, Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan. Itu kewenangan pemerintah baru,” tuturnya.

Halaman
x|close