Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan kucing Presiden Prabowo Subianto, 'Bobby Kertanegara', dikawal polisi saat menghadiri sebuah acara menjadi viral dan menuai protes dari netizen. Istana pun memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Terpantau, sebuah akun X mengunggah video Bobby Kertanegara yang tampak dikawal ketat oleh aparat kepolisian ketika menghadiri acara. Dalam narasi unggahannya, akun tersebut memprotes pengawalan terhadap kucing Presiden.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pengamanan tidak hanya berlaku bagi Presiden, tetapi juga semua hal yang melekat padanya.
Baca Juga: 15 Hari Maraton Diplomasi, Prabowo Pulang Bawa Investasi dan Kesepakatan Strategis
"Ya kan bukan hanya presiden, tetapi properti presiden juga menjadi tanggung jawab negara untuk dijaga," ujar Juri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurut Juri, seluruh properti milik Presiden Prabowo, termasuk rumah pribadi dan bahkan kucing peliharaannya, merupakan bagian yang harus dijaga oleh negara.
"Rumah Presiden kita jaga. Properti dan miliknya Presiden kita juga. Sekarang saya mau nanya, Bobby itu punya siapa?" kata Juri.
"Boleh dijaga nggak sama negara? Ya boleh dong. Kok gitu diprotes," imbuhnya.