Ntvnews.id
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Hendra saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Hendra, penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Barat di kawasan Bandung Raya. Namun, hingga kini kepolisian belum mengungkap secara rinci lokasi maupun waktu penangkapan tersangka.
Kasus itu sebelumnya terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal. Dalam pesan tersebut, keluarga diberi tahu bahwa korban sedang berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan," katanya.
Hendra menjelaskan bahwa sebelum ditemukan di rumah sakit, keberadaan korban tidak diketahui oleh keluarganya selama kurang lebih tiga tahun.
Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga berulang kali mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Bentuk penganiayaan yang diduga dilakukan mencakup penggunaan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.
"Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya," ujarnya.
Akibat dugaan penyiksaan yang dialaminya, korban menderita sejumlah luka berat. Kondisi tersebut antara lain gangguan penglihatan yang berujung pada kebutaan di kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, serta tidak mampu berjalan secara normal. Selain itu, korban juga dilaporkan kehilangan sejumlah barang berharga miliknya.
(Sumber: Antara)
Terduga Pelaku Penyekapan di Bandung Taufik Hidayat (Instagram)