A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Viral Guru Madrasah Sempat Dituntut, Kini Dapat Umroh dan Hadiah Motor Baru - Ntvnews.id

Viral Guru Madrasah Sempat Dituntut, Kini Dapat Umroh dan Hadiah Motor Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jul 2025, 19:17
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Guru Madrasah Diniyah (Madin), Ahmad Zuhdi (63), yang sempat dituntut denda Rp 25 juta setelah menampar muridnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Guru Madrasah Diniyah (Madin), Ahmad Zuhdi (63), yang sempat dituntut denda Rp 25 juta setelah menampar muridnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. (Instagram)

Ntvnews.id, Demak - Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin), Ahmad Zuhdi (63), yang sempat dituntut denda Rp 25 juta setelah menampar muridnya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kini banjir dukungan dari berbagai kalangan. Mulai dari Ketua DPRD Demak, Wakil Gubernur Jawa Tengah, hingga pendakwah Gus Miftah turun tangan memberi bantuan.

Baca Juga: Viral Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta oleh Wali Murid, Terpaksa Jual Motor Demi Penuhi Tuntutan

Peristiwa bermula pada 30 April 2025 lalu, saat Zuhdi sedang mengajar di kelas. Tiba-tiba, sepasang sandal melayang dari luar kelas dan mengenai dirinya. Setelah ditanya, murid-murid menunjuk siswa berinisial D sebagai pelaku. Merasa perlu memberikan efek jera, Zuhdi menampar siswa tersebut.

“Saya tampar tapi tidak melukai dan hanya untuk memberikan pelajaran atas perbuatannya itu,” terang Ahmad Zuhdi dikutip dari akun @fakta.indo, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)

Namun, orang tua dari siswa tersebut yang disebut sebagai mantan caleg DPRD yang gagal memilih melaporkan kasus ini ke sekolah hingga ke pihak kepolisian.

Meski akhirnya dicapai kesepakatan damai dengan denda sebesar Rp12,5 juta, Ahmad Zuhdi harus menjual motornya dan meminjam dari teman-teman karena gajinya sebagai guru hanya Rp 450 ribu untuk empat bulan.

Tak butuh waktu lama, dukungan mulai mengalir. Ketua DPRD Demak dan Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan perhatian.

Sementara itu, Gus Miftah memberikan bantuan secara langsung membayarkan denda, mengganti motor Zuhdi, dan bahkan menghadiahkan paket umroh sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi sang guru.

x|close