Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI menggelar Uji Coba Modul Pembinaan Nazhir Organisasi/Badan Hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 9–11 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program prioritas transformasi kelembagaan keagamaan sebagaimana tercantum dalam Asta Protas Menteri Agama, yang menekankan pentingnya tata kelola wakaf yang akuntabel, profesional, dan berdampak bagi umat.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, S.Fil., M.E., sebagai langkah awal untuk menghadirkan standar pembinaan nazhir berbasis organisasi dan badan hukum yang terukur dan aplikatif.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag., menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem wakaf nasional dan membangun fondasi manajemen aset wakaf berbasis kompetensi.
“Program ini merupakan bentuk konkret dari agenda transformasi layanan keagamaan yang dicanangkan dalam Asta Protas Menag. Dengan memperkuat kapasitas kelembagaan nazhir, kita sedang membangun fondasi tata kelola wakaf yang lebih akuntabel, transparan, dan berdampak. Ini bukan hanya soal pengelolaan aset, tapi bagian dari misi besar mewujudkan kemaslahatan umat melalui instrumen keagamaan yang strategis,” tegas Prof. Waryono.
Ia menambahkan bahwa ke depan, profesionalisme nazhir tidak bisa ditawar. “Nazhir harus punya kapasitas manajerial, kompetensi teknis, dan orientasi pelayanan publik. Modul ini adalah ikhtiar kita untuk memastikan hal itu terjadi secara sistemik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Muhibuddin menjelaskan bahwa modul ini dirancang untuk menjawab kebutuhan standarisasi dan pembinaan berkelanjutan bagi nazhir dari organisasi atau badan hukum.
Sinergi, Transformasi, dan Masa Depan Wakaf
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi konsolidasi antarlembaga dan penguatan kapasitas kelembagaan wakaf di tingkat daerah. Melalui uji coba ini, Kementerian Agama berkomitmen mendorong profesionalisme pengelola wakaf agar mampu mengelola aset wakaf secara produktif dan bermanfaat bagi umat.
“Wakaf bukan sekadar ibadah, tapi instrumen pembangunan umat. Dengan pengelolaan yang profesional, aset wakaf bisa bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi dan sosial,” ungkapnya.
Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Mulyadi, S.E., M.M., yang hadir mewakili Kepala Kanwil. Dalam sambutannya, Dr. Mulyadi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang telah menyusun dan mulai mengimplementasikan Modul Pembinaan Wakaf bagi Nazhir Organisasi dan Badan Hukum.
“Kami sangat mengapresiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang telah menyusun modul pembinaan ini. Modul ini diharapkan menjadi peta jalan dalam pengembangan wakaf di Indonesia, sekaligus menjadi pedoman praktis dalam pembinaan dan sertifikasi nazhir,” ujar Dr. Mulyadi di hadapan para peserta yang berasal dari berbagai organisasi wakaf, BWI, dan penyelenggara zakat dan wakaf.
Modul Pembinaan Nazhir yang diuji coba dalam kegiatan ini mencakup materi-materi strategis seperti penguatan regulasi wakaf, manajemen aset wakaf produktif, pengelolaan organisasi wakaf, hingga pelaporan dan akuntabilitas publik. Para peserta mengikuti sesi pembelajaran interaktif, diskusi kelompok terfokus, dan studi kasus untuk memperkuat pemahaman serta implementasi modul di lapangan.