Ntvnews.id, Kupang - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan bahwa motif di balik kematian Prada Lucky Namo masih menjadi fokus penyelidikan penyidik dari Denpom dan Pomdam Udayana, yang telah diterjunkan ke Subdempom Ende.
"Untuk motif ini yang sedang diselidiki oleh yang berwajib dalam hal ini Pomdam, Polisi Militer," ujarnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 11 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menjawab pertanyaan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah senior terhadap Prada Lucky Namo hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurutnya, Polisi Militer dari Kodam saat ini juga tengah memeriksa sejumlah tersangka. Ia mengimbau agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
Terkait kemungkinan sanksi, Mayjen Piek menegaskan hukuman terberat akan diberikan sesuai ketentuan hukum militer, dan hasilnya akan diumumkan langsung oleh pihak Polisi Militer.
"Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik tetap terjaga," tegasnya.
Menanggapi permintaan Sersan Mayor Christian Namo, ayah almarhum, agar proses hukum ditegakkan, Pangdam memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
"Proses hukum akan dilakukan seadil-adilnya. Siapapun yang melaksanakan atau perbuatan tersebut harus diusut dan tak pandang bulu, dan semuanya harus diperiksa sesuai dengan mekanisme hukum dan akan disesuaikan dengan prosedur yang ada," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada TNI AD sesuai prosedur yang berlaku. Pangdam menekankan bahwa semua informasi resmi mengenai perkembangan kasus ini hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan sah.
(Sumber: Antara)