A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desertir TNI AL Satria Kumbara Minta Pulang ke Prabowo - Ntvnews.id

Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desertir TNI AL Satria Kumbara Minta Pulang ke Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2025, 09:44
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
 Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL (TikTok)

Ntvnews.id, Jakarta - Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik Ukraina, mengutarakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.

Lewat unggahan video di akun TikTok @zstrom689, ia menyampaikan permohonan maaf dan memohon pertolongan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar bisa kembali ke Tanah Air.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono,” ucap Satria dalam video yang dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.

Satria mengaku tindakannya bergabung dengan pasukan Rusia adalah karena dorongan ekonomi. Namun, keputusan tersebut kini ia sesali.

“Mohon izin Bapak. Sayang ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” katanya.

Ia berharap agar kontraknya dengan militer Rusia dapat diakhiri, serta hak kewarganegaraannya sebagai WNI bisa dikembalikan.

“Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” lanjutnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM menanggapi serius kasus ini. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara telah gugur setelah dirinya menjadi bagian dari militer asing tanpa izin negara.

“Undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden,” ujar Supratman.

Menurut Supratman, tindakan Satria masuk kategori pelanggaran hukum berat karena melakukan desersi dan bergabung dengan tentara asing. Kementerian Hukum dan HAM pun telah berkoordinasi dengan Kemlu mengenai status hukum dan langkah-langkah lanjutan terkait kasus Satria.

“Karena itu Kementerian Hukum lewat Direkturat Jenderal AHU, Direktorat Tata Negara, sudah berkoordinasi dengan Kemenlu,” imbuhnya.

Satria diketahui sebelumnya adalah anggota Marinir TNI AL sebelum membelot dan menyeberang menjadi tentara bayaran Rusia dalam operasi militer khusus di Ukraina. Ia diketahui telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan aktif dalam medan tempur.

x|close