Mendikdasmen: Permendikdasmen 13/2025 Fokus pada Penyesuaian Pembelajaran, Bukan Ganti Kurikulum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2025, 17:26
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai kegiatan Festival Anak Indonesia Hebat di Kompleks Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pada Selasa (22/7/2025). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai kegiatan Festival Anak Indonesia Hebat di Kompleks Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pada Selasa (22/7/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id,

 Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 bukanlah perubahan kurikulum, melainkan bentuk penyesuaian yang berkaitan dengan penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning.

Permendikdasmen itu merupakan kelanjutan dari Permen tentang standar kompetensi lulusan, Permen tentang standar isi, dan sekarang Permen yang mengatur tentang pembelajaran mendalam," ujar Abdul Mu’ti setelah menghadiri Festival Anak Indonesia Hebat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa regulasi baru ini dibuat semata-mata sebagai penyempurnaan terhadap kurikulum yang sudah ada agar dapat lebih menyesuaikan dengan pendekatan pembelajaran mendalam.

Abdul Mu’ti juga menambahkan bahwa penyesuaian tersebut mencakup pengurangan muatan dalam tiap mata pelajaran, tetapi dilakukan tanpa menurunkan kualitas pendidikan.

"Muatan dalam masing-masing mata pelajaran itu lebih sedikit, tetapi tidak berarti itu mengurangi mutu," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendekatan deep learning bertujuan agar peserta didik hanya menerima materi yang benar-benar penting, sehingga mereka tidak perlu menghadapi pengulangan topik yang tidak esensial.

"Pembelajaran mendalam itu kami berusaha agar materi yang diajarkan sedikit, itu adalah yang sangat esensial untuk menghindari pengulangan atau repetisi yang sebenarnya tidak perlu diajarkan," ujarnya.

Melalui regulasi ini, siswa didorong untuk mengakses pembelajaran lintas disiplin ilmu dan terkait langsung dengan konteks nyata di sekitar mereka.

"Kami berusaha, yang diajarkan adalah yang sangat esensial dengan pendekatan integratif lintas keilmuan dan pendekatan kontekstual yang dikaitkan dengan berbagai aspek real ditemukan oleh para murid di lingkungan mereka masing-masing," kata Mendikdasmen.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan harapannya agar aturan ini bisa menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.

(Sumber: Antara)

x|close