Ntvnews.id, Surabaya - Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dicita-citakan menjadi kota masa depan yang hijau ternyata masih disesaki praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Ditipidter Bareskrim Polri barau saja mengungkap pertambangan batu bara ilegal sebanyak 7.020 ton di IKN yang menyebabkan negara rugi Rp5,7 triliun. Mirisnya lagi, proses rehabilitasi lingkungan yang telah dirusak para penambang liar tersebut bisa memakan waktu lama dan menelan biaya besar.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan saat diwawancarai jurnalis Nusantara TV Abraham Silaban bersama tim program Abraham Nusantara TV saat melihat langsung ribuan ton baru bara ilegal dari IKN di Depo Kontainer Meratus, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Agung Dodit Muliawan mengakui selama ini masih banyak aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di IKN.
"Itulah kenapa kami berusaha dan sedang bersinergi dengan kementerian lembaga terkait termasuk dengan Polri untuk kemudian melakukan penertiban karena kerugiannya luar biasa. Artinya kalau ini tidak kita tertibkan itu anak cucu kita yang nanti akan menanggung akibatnya," ujarnya.
Ia menjelaskan wilayah Otorita IKN luasnya sekitar 250.000 hektar. Dan sebagian wilayahanya digunakan untuk perusahaan tambang. Iya.
"Ada yang legal. Ada juga yang ilegal seperti ini," tuturnya.
Dengan adanya IKN, kata Agung, tambang-tambang itu akan direvitalisasi. Dihijaukan kembali. Upaya tersebut untuk mewujudkan IKN sebagai kota berkelanjutan.
Baca juga: Terungkap! Viral Temuan Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Hampir Rp6 Triliun Bahkan Lebih?
"Jadi meskipun kami punya wilayah yang luas 250.000 hektar lebih. 75%-nya adalah kawasan hijau. Sedangkan yang terbangun hanya 25%," jelasnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Kami minta kepada ESDM daftar perusahaan-perusahaan yang legal yang masih beroperasi. Dan memang secara ketentuan kebijakan itu mereka masih boleh beroperasi sampai dengan selesai masanya izin," imbuhnya.
Lebih lanjut Agung menerangkan sejak 2023 OIKN telah membentuk Satuan Tugas untuk menyelesaikan aktivitas terutama yang ilegal melibatkan kepolisian, kejaksaan, kehutanan, TNI, Kementerian ESDM dan pemerintah daerah.
"Secara rutin kami melaksana patroli untuk kemudian mendata yang terjadi di lapangan seperti apa. Jadi begitu kami masuk, kami sudah melakukan semacam pendataan dan itu masih terus berjalan," ucapnya.
Agung menegaskan OIKN bekerja sama dengan kementerian/lembaga terus mengupayaan yang terbaik untuk progres pembangunan IKN. Harapannya pada 2045 yang akan datang IKN menjadi kota mandiri yang 75% wilayahnya kota hijau.
"KIPP sudah relatif siap di atas 50%. Harapan kami nanti di 2028 juga harapan Pak Presiden kita menjadi ibu kota politik. Sekarang kami sedang mempersiapkan ekosistem untuk legislatif dan yudikatif," pungkasnya.
Saksikan selengkapnya penelusuran tim program Abraham Nusantara TV terkait tambang batu bara ilegal di IKN dalam video di bawah ini.
Program Abraham di Nusantara TV tayang setiap hari Senin pukul 20.00 WIB.