A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPAI: Awal Tahun Ajaran Baru Rentan Bullying - Ntvnews.id

KPAI: Awal Tahun Ajaran Baru Rentan Bullying

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2025, 20:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi pers KPAI Konferensi pers KPAI (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dyah Puspitarini menyoroti soal kasus perundungan siswa di salah satu SMP Negeri, Kabupaten Blitar, Jawa Timur belum lama ini hingga viral di media sosial.

Kata Diyah, KPAI sendiri sudah berkoordinasi dengan Polres setempat dan kasus tersebut hingga kini telah masuk tahap penyelidikan.

"Kami sudah koordinasi dengan Polres dan saat ini sudah masuk tahap penyelidikan, sudah ada 14 anak yang dimintai keterangan, tapi statusnya masih saksi jadi akan di lihat Kembali, di proses penyidikan selanjutnya karena ini satu di dalam sekolah kemudian yang kedua melibatkan kakak kelas," kata Diyah di Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga: Hari Anak Nasional 2025, KPAI Soroti 63 Persen Aduan Berasal dari Isu Keluarga dan Pengasuhan

"Jadi tidak hanya sesama kelas, walaupun mereka teman sepermainan tapi kakak kelas. Kemudian ini sudah dilaporkan resmi, jadi sudah dalam tahap penyelidikan kita kawal saja prosesnya karena di sini ada anak korban, kemudian anak korban juga masih trauma, kami sudah minta didampingi UPT PPA Blitar, terkait pendampingan psikologis," tambah dia.

Kasus ini juga membuka kembali perhatian terhadap potensi kekerasan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Diyah mengingatkan bahwa KPAI sejak dua tahun lalu telah memetakan siklus kekerasan fisik terhadap anak, dan ditemukan bahwa awal tahun ajaran merupakan waktu yang paling rawan terjadi perundungan.

"Kemudian yang tidak kalah penting adalah kita belajar di kasus MPLS, mungkin ini yang mencuat tapi KPAI dua taun lalu sudah membuat peta siklus kekerasan pada fisik pada anak," ucap dia. 

"Itu sebenarnya polanya tiap bulan apa mungkin terjadi bully dan sebagainya dan termasuk di awal, tahun ajaran itu rentan bullying, karena di tahun jaran baru, munculah junioritas senioritas, di situ awal dari bullying," tambah Diyah. 

x|close