Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono atau Pak Bas. Surat itu berisi permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN.
Kedatangan Surat itu dibacakan saat Rapat Paripurna penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, saat memimpin rapat paripurna.
Perubahan rencana induk IKN apa yang termaktub dalam surat yang dikirim Pak Bas Itu? Adies Kadir tidak menjelaskan secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN itu.
Baca Juga: Basuki Hadimuljono Tegaskan IKN Bebas dari Praktik Prostitusi dan Judi
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (YouTube TVR Parlemen)
Di samping itu, kata Adies, pimpinan DPR juga telah menerima surat dari Komisi III DPR RI perihal Mahkamah Konstitusi. Menurutnya surat-surat itu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada.
"Dan surat pimpinan Komisi III DPR RI nomor B/799/PW.01.02/7/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Mahkamah Konstitusi," kata dia.
"Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI," tandas Adies.