Ntvnews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya memanggil Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, untuk diperiksa dalam proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek, pada hari Rabu, 30 Juli 2025.
“Benar, ada pemeriksaan tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi Antara.
Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih detail terkait pemeriksaan tersebut karena perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan, dan belum naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong PT Taspen Rp1 Triliun, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sekuritas
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menyampaikan bahwa mereka tengah mendalami dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan penggunaan Google Cloud oleh Kemendikbudristek. Hingga kini, prosesnya masih pada tahap penyelidikan awal.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak berkaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Dalam keterangan lainnya, KPK juga menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang memiliki keterkaitan dengan perkara Google Cloud tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan Agung sedang menangani kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi sektor pendidikan pada tahun 2019 hingga 2022, khususnya terkait pengadaan perangkat Chromebook.
Baca Juga: KPK Buru Pihak yang Diduga Perintahkan Mantan Kadis PU Sumut Topan Ginting Terima Suap
Dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung tersebut, telah ditetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu: Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek pada masa Nadiem Makarim; Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; Sri Wahyuningsih, yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020–2021; serta Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek pada periode yang sama.
(Sumber: Antara)