Anak-Istri Tak Dampingi SYL Saat Sidang Tuntutan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jun 2024, 10:37
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) jelang sidang kasus korupsi yang menjeratnya. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) jelang sidang kasus korupsi yang menjeratnya.

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang tuntutan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) digelar hari ini. Istri dan anak SYL dipastikan takkan menghadiri sidang secara langsung.

"Istri dan anaknya mengikuti di rumah saja, melalui media TV dan online yang ada, karena masing-masing ada aktivitasnya," ujar pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut, Djamaludin menegaskan SYL siap menghadapi sidang tuntutan. "Insyaallah beliau sudah siap," ucapnya.

Selain SYL , jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono serta eks Direktur Kementan Muhammad Hatta.

Diketahui, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Pemerasan dilakukan dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid dan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Selain SYL, Kasdi dan Hatta juga didakwa namun dalam berkas terpisah.

Atas perbuatannya, SYL dkk didakwa jaksa KPK melanggar Pasal 12 huruf e atau huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Halaman
x|close