Jalani Sidang Tuntutan, SYL Minta Pendukung Tak Buat Rusuh-Fokus Berdoa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jun 2024, 14:42
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya, iya, siap kanda," jawab pendukung.

"Kita semua bela saya, aparat bela saya, oke," kata SYL.

"Iya, aman-aman," jawab pendukung SYL, yang juga berasal dari masyarakat Sulawesi Selatan itu. 

Diketahui, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Pemerasan dilakukan dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid dan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Selain SYL, Kasdi dan Hatta juga didakwa namun dalam berkas terpisah.

Atas perbuatannya, SYL dkk didakwa jaksa KPK melanggar Pasal 12 huruf e atau huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Halaman
x|close