Ntvnews.id, Jakarta - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan bahwa sudah ada sekitar 53 warga Jakarta yang terkena PHK. Hal ini disampaikan Pramono saat menyampaikan visi misi dalam pembukaan debat Cagub Jakarta untuk Pilkada 2024.
“Bahkan di tahun 2024, ini 53 ribu orang diterpa badai PHK. Masalah ini harus ditangani serius dengan job fair 3 bulan sekali di kecamatan dan tersedia balai latihan kerja yang tersertifikat,” ujar Pramono dalam kegiatan tersebut.
Debat Pilkada Jakarta 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa ada sebanyak 52.993 tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari Januari hingga 26 September 2024.
Para pekerja yang mengalami PHK dapat mengajukan klaim untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari laman jkp.go.id, persyaratan untuk mengajukan JKP adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan masa iuran minimal 12 bulan dalam kurun waktu 24 bulan, serta telah membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum terkena PHK.