A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Megawati Kritik Penanganan Hukum Hasto, Ketua KPK Angkat Bicara - Ntvnews.id

Megawati Kritik Penanganan Hukum Hasto, Ketua KPK Angkat Bicara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2025, 12:21
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025. (ANTARA/Rio Feisal) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengaku sedih dengan kondisi lembaga antirasuah tersebut.

Megawati sebelumnya mengaku sedih karena Presiden Prabowo Subianto sampai harus turun tangan memberikan amnesti untuk mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya, yang bersangkutan (Hasto, red.) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, dan status itu melekat,” ujar Setyo saat menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. 

Sementara itu, Setyo mengatakan bahwa pemberian amnesti tersebut merupakan hak atau kewenangan Presiden berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Baca Juga: Hasto Diberi Amnesti, Prabowo Dinilai Negarawan-Berjiwa Besar

 

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by NTV News (@ntvnews.id)

Sebelumnya, dalam Kongres PDIP, di Bali, Sabtu (2/8), Megawati mengaku sedih dan menyebut Hasto merupakan salah satu contoh orang yang mendapatkan perlakuan tidak adil.

"Saya merasa aneh loh. Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan," kata Megawati saat berpidato dalam kongres tersebut. Selain itu, Megawati mempertanyakan KPK terhadap perkara yang melibatkan Hasto.

"Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana, di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?" katanya.

Diketahui, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK pada Jumat (1/8) malam, usai keputusan presiden terbit dan diserahkan kepada pimpinan KPK.

Tangis Megawati Pecah Saat Hasto Tiba di Kongres PDIP <b>(Istimewa)</b> Tangis Megawati Pecah Saat Hasto Tiba di Kongres PDIP (Istimewa)

Sementara Hasto telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan suap oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. (Sumber : Antara)

 

x|close