Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menunjuk Julius Sutjiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Food Station Tjipinang Jaya, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan tersebut.
Hal ini menyusul pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium.
"Jadi saya sudah sebelum peristiwa ini meledak pada waktu itu saya sudah panggil dirut dan jajaran direksi, saya sudah sampaikan kalau ini terjadi maka segera mengambil posisi," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)
"Dan akhirnya mereka begitu sebelum diumumkan walaupun baru rumor mereka sudah menyampaikan pengunduran diri, sehingga demikian karena dua, kan direksinya ada tiga, satu dirut, direktur operasi dan satu direktur keuangan, tinggal di direktur keuangan maka yang menjadi plt-nya, tentunya ya direktur keuangan ini," tambahnya.
Lanjut Pramono Anung yang menjadi plt untuk direksi tersebut adalah kepala divisi, karena tidak boleh operasional dari food station ini terganggu.
"Maka untuk itu kami langsung putuskan," ucapnya.
Dalam hal ini, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga pejabat Food Station sebagai tersangka, yakni KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan RP (Kepala Seksi Quality Control).
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar SNI 6128:2020, serta melanggar sejumlah regulasi terkait mutu pangan nasional.