A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Cek Fakta: BIN Umumkan Siaga Satu di Indonesia Adalah Hoaks - Ntvnews.id

Cek Fakta: BIN Umumkan Siaga Satu di Indonesia Adalah Hoaks

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2025, 11:38
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Logo Badan Intelijen Negara (BIN). Logo Badan Intelijen Negara (BIN). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Setelah dilakukan penelusuran terhadap klaim yang beredar, tidak ditemukan adanya pernyataan resmi dari Badan Intelijen Negara (BIN) maupun dari pihak pemerintah mengenai penetapan status darurat militer di Indonesia.

Sampai saat ini, belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan status darurat militer. Selain itu, tidak terdapat informasi yang menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada dalam status Siaga I secara nasional.

Berdasarkan definisi yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), darurat militer adalah keadaan darurat di suatu wilayah yang dikendalikan oleh militer sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam kondisi ini, komandan militer memiliki kewenangan luas untuk menetapkan serta menegakkan hukum.

Baca Juga: Prabowo Sebut Tak Ada Reshuffle, Ini Beragam Respons Menteri

Berikut narasi dalam video tersebut:

“BIN UMUMKAN KONDISI DARURAT MILITER !! TNI-POLRI SIAGA 1 ANTISIPASI UPAYA MAKAR MEGAWATI DUKUNG PEMAKZULAN WAPRES PDIP SIAP MASUK KOALISI ASAL PUAN JADI WAPRES”

Sebagai catatan sejarah, Indonesia pernah berada dalam kondisi darurat militer pada tahun 2003 di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Saat itu, Presiden Megawati Soekarnoputri menandatangani Keppres sebagai dasar hukum pemberlakuan status tersebut.

Adapun saat ini, kendali pemerintahan tertinggi tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Tidak ditemukan adanya situasi atau keputusan resmi yang mengindikasikan bahwa negara sedang berada dalam kondisi darurat militer.

Baca Juga: Mensos Minta Prabowo Kasih Pembekalan Buat Guru Sekolah Rakyat

Klaim: BIN umumkan Indonesia dalam kondisi darurat militer
Fakta: Hoaks

x|close