Ntvnews.id, Denpasar - Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyampaikan bahwa sebanyak 20 prajurit TNI Angkatan Darat tengah dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, menjelaskan bahwa 20 prajurit tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan ini masih berada dalam tahap pengumpulan keterangan oleh tim investigasi.
“Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi,” ujar Amir di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Agustus 2025.
Baca Juga: Kodam IX/Udayana Pastikan Bakal Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Prada Lucky
Amir menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, empat orang prajurit saat ini diamankan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang. Namun, status mereka belum dipastikan apakah sebagai terduga pelaku atau untuk kepentingan pengamanan selama proses penyelidikan.
“Empat orang itu kapasitas dia, apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan ataukah memang dia yang terduga (belum tahu). Kita menghormati proses investigasi sedang berjalan,” kata Amir.
Ia menegaskan bahwa tim investigasi yang melibatkan personel Sudenpom Kupang dan unsur intelijen telah berada di lokasi kejadian untuk mengungkap secara jelas penyebab kematian Prada Lucky.
“Kita lakukan secara transparan, terbuka, artinya kita tetap memegang teguh hukum. Kita tetap menjunjung tinggi hukum termasuk yang empat orang itu kita menggunakan azas praduga tak bersalah,” tutur Amir.
Baca Juga: Mayjen TNI Kristomei Ditunjuk Jadi Pangdam Radin Inten
Kasus ini diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kodam Udayana berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional sesuai peraturan yang berlaku.
Diketahui, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) sekitar pukul 10.30 WITA, setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.
Prada Lucky baru dua bulan menjadi anggota TNI AD. Ia resmi bergabung pada Mei 2025 dan ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT, setelah menyelesaikan pendidikan militernya di Buleleng, Bali.
Baca Juga: Pangdam Udayana Marah dan Kecewa soal Kasus Kematian Prada Lucky
(Sumber: Antara)