Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) kembali menegaskan tidak melakukan transmigrasi tanpa ada permintaan dari Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat menjawab kekhawatiran perwakilan dari masyarakat Kalimantan Tengah di acara Bimbingan Teknis Traning of Trainer Juru Bicara Infrastruktur.
"Tidak perlu gelisah karena tidak ada transmigrasi dari jawa ke luar pulau jawa kalau tidak ada permintaan dari daerah setempat," ucap Menteri Iftitah dalam keterangan tertulisnya, Minggu 10 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan alur pelaksanaan transmigrasi tersebut sesuai dengan UU No.29 tahun 2009 tentang Ketransmigrasian.
Baca juga: Mentrans Iftitah Buka-bukaan Konsep Transmigrasi di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo
"Itu perintah undang-undang, adalah aneh kalau ada pemerintah daerah yang menolak transmigrasi," katanya.
Bahkan Menteri Iftitah menilai usulan dari Pemda saja tidak cukup.
Mentrans ingin bertemu langsung dan berdialog dengan masyarakat setempat yang wilayahnya akan dijadikan lokasi transmigrasi saat Pemda mengajukan usualan.
"Sekarang banyak yang ingin ada pendatang, Pemda sudah mengajukan, tapi saya mau ketemu langsung dengan masyarakat bukan kepala daerah saja, harus semua bukan satu pihak saja," kata Menteri Iftitah.
Tak hanya itu dialog yang dibangun dengan masyarakat untuk menghadirkan kesukarelaaan dari warga setempat atas program transmigrasi.
"Siapa tahu ada masyarakat yang tidak bisa bertani, lalu diajarkan oleh pendatang. Makanya ini harus ada stimulus," tutur Menteri Iftitah.
Baca juga: Kementrans dan Kemensos Akan Hadirkan Sekolah Rakyat di Kawasan Transmigrasi
Menteri Iftitah menambahkan calon transmigran yang akan dikirim ke lokasi sekarang akan diseleksi Kementerian Transmigrasi.
Sehingga mereka yang dikirim benar-benar memiliki kemampuan untuk berbagi ilmu dan pengalaman demi meningkatkan sumber daya masyarakat di sana.
"Jadi transmigrasi ini bergerak untuk kesejahteraan," pungkasnya.