Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan larangan terhadap keberadaan pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal sebagai Pak Ogah di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Menurutnya, penanganan arus lalu lintas sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satpol PP, dan kepolisian.
“Saya juga sudah menginstruksikan untuk gak boleh lagi ada Pak Ogah di tengah jalan yang mengatur lalu lintas. Semuanya harus menjadi tanggung jawab kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Pramono Beberkan Penyebab Macet Horor Jalan TB Simatupang
Pramono menilai, keberadaan Pak Ogah justru memperparah kemacetan di TB Simatupang. Oleh karena itu, ia memastikan pemerintah provinsi akan melakukan penertiban agar lalu lintas di kawasan tersebut lebih tertib dan aman.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Selain faktor Pak Ogah, ia juga menyoroti kondisi ruas jalan yang relatif sempit, ditambah keberadaan bedeng proyek pembangunan yang membuat jalur semakin menyempit.
Dalam rapat bersama jajarannya, Pramono mengungkapkan bahwa dirinya sudah mencoba langsung melewati kawasan TB Simatupang. Ia menyampaikan pengalamannya itu melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Pramono Mau Surati Pemerintah Pusat Buntut Macet Jalan TB Simatupang
“Memang kondisi lapangannya sangat sulit, beberapa pekerjaan itu sebenarnya bedengnya bisa dikecilin, kita minta itu untuk dikecilin. Kalau perlu Gubernur tanda tangan, saya tanda tangan,” tegas Pramono.
Selain itu, Pramono Anung juga menyampaikan alasan lalu lintas macet di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Katanya, itu gegara ada Proyek Strategis Nasional (PSN).
"TB Simatupang memang problemnya ada proyek strategis nasional PSN, itu adalah proyek pemerintah pusat dan keluhannya memang berkepanjangan," kata Pramono.