Ntvnews.id, Serang - Polda Banten tengah memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wartawan saat tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penertiban di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
“Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujarnya di Kota Serang, Jumat, 22 Agustus 2025.
Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk kepada anggotanya bila terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga meminta agar masyarakat maupun media tetap tenang.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” katanya.
Baca Juga: Anak Afifah Riyad Diduga Jadi Korban Kekerasan Suster
Polda Banten membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, seorang wartawan dan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup menjadi korban pengeroyokan saat hendak menghentikan operasional PT GRS di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Perusahaan tersebut terindikasi melakukan pencemaran lingkungan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, insiden terjadi ketika tim KLHK datang untuk menindaklanjuti pelanggaran perusahaan. “Kementerian LH akan melakukan tindakan hukum. Pada 25 Februari, mereka sudah datang ke sini memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran, tapi tidak diindahkan,” ujarnya di Serang, Kamis.
Ia melanjutkan, penolakan muncul saat tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, hingga berujung pada aksi kekerasan. “Ada empat orang humas dari LH dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan,” jelas Condro.
Baca Juga: Kemenkes Kirim Tim dan Dukung Proses Hukum atas Kasus Kekerasan Terhadap Dokter RSUD Sekayu
Menurutnya, motif sementara pengeroyokan karena para pelaku menghalangi tim KLHK masuk ke area perusahaan. Ia menambahkan, kepolisian telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk dari oknum organisasi masyarakat (ormas), dan penangkapan akan segera dilakukan.
(Sumber: Antara)