Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ilham Akbar Habibie, mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat, untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IAH, wiraswasta,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat 22 Agustus 2025.
Dalam perkara yang sama, selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar juga turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hal ini turut dibenarkan oleh Budi.
Sebelumnya, Lisa Mariana telah menyampaikan informasi soal pemanggilan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa. Dalam unggahannya, ia mengaku terkejut menerima surat dari KPK.
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” katanya.
Terkait kasus ini, pada tanggal 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Pada saat dugaan tindak pidana terjadi, para tersangka menjabat dalam berbagai posisi strategis, baik di internal Bank BJB maupun sebagai pengendali agensi iklan.
Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR), yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB, serta Widi Hartoto (WH), selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) merangkap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan.
Selain itu, ada tiga pihak dari agensi yang turut ditetapkan sebagai tersangka: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), yang memegang kendali atas agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (SUH), pengendali dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; dan Sophan Jaya Kusuma (SJK), yang bertanggung jawab atas agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Dalam penghitungan awal, penyidik KPK menduga negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp222 miliar akibat korupsi dalam proyek pengadaan iklan tersebut.
Sumber: ANTARA