Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Muhammad Riza Chalid (MRC), resmi dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Terhadap MRC, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat.
Anang menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah Riza Chalid tiga kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka. Setelah ditetapkan dalam DPO, pihak penyidik Jampidsus juga tengah memproses langkah berikutnya dengan mengajukan penerbitan Red Notice Interpol.
“Saat ini sedang dalam proses untuk red notice, sedang dibicarakan dengan NCB Interpol,” katanya.
Riza Chalid, yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, termasuk salah satu dari delapan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) (Antara)
Baca Juga: Kejagung Kembali Sita Kendaraan yang Diduga Milik Riza Chalid
Salah satu perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukannya adalah menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan cara melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, pada saat itu PT Pertamina tidak membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan bahan bakar.
Keberadaan Riza Chalid kini sedang diburu aparat penegak hukum lantaran saat ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak berada di Indonesia.
Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan bahwa Riza Chalid saat ini masih berada di Malaysia.
“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ungkap Agus. (Sumber : Antara)