Ntvnews.id, Jakarta - Ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Megaratri Pralepda, mengungkapkan adanya temuan luka khas pada leher seorang kepala cabang bank di Jakarta berinisial MIP (37) yang dinilai sesuai dengan tindakan pencekikan.
"Dari gambaran luka-luka yang ada di kulit leher itu cocok dengan perbuatannya, cocok dengan perbuatan mencekik," kata Astri dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap MIP di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 11 Mei 2026.
Luka pada bagian leher korban ditemukan saat pemeriksaan luar dan diperkuat melalui hasil autopsi.
Menurut Astri, terdapat luka lecet berbentuk garis melengkung yang menyerupai bekas kuku di area leher korban.
Baca Juga: Hakim Soroti Ketidakhadiran Saksi Kunci di Sidang Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Ia menjelaskan, tekanan pada leher menyebabkan pembuluh darah besar yang mengalirkan oksigen dari jantung ke otak menjadi terhambat.
Kondisi ini mengakibatkan korban mengalami hipoksia atau kekurangan oksigen yang berujung pada mati lemas.
Selain luka luar, hasil bedah jenazah menunjukkan adanya resapan darah yang sangat luas pada otot-otot bagian dalam leher.
"Resapan darah di lehernya sangat dahsyat," ucap Astri.
Meski demikian, Astri menyebut tidak dapat memastikan alat yang digunakan untuk menekan leher korban karena berbagai jenis benda dapat menghasilkan pola luka yang serupa.
Namun, pola luka yang ditemukan lebih mengarah pada tindakan cekikan menggunakan tangan.
Selain di leher, korban juga mengalami luka di wajah dan pipi. Astri menemukan jejak garis pada pipi kanan korban yang diduga menyerupai bekas lakban atau perekat.
Menurutnya, apabila garis tersebut diteruskan, maka dapat menutup area mulut dan hidung korban.
"Apabila itu dilakukan bersamaan dengan proses penekanan di leher maka akan mempercepat kematian," ucap Astri.
Dalam persidangan tersebut juga dijelaskan bahwa korban mengalami banyak luka akibat kekerasan tumpul di bagian kepala dan dada.
Pada dada ditemukan patah tulang iga serta memar paru yang memperburuk kondisi korban.
Meski luka di kepala dan dada dapat mempercepat kematian, Astri menegaskan penyebab utama kematian tetap berasal dari kekerasan pada leher.
"Karena di leher itu jalan oksigen menuju otak," ucapnya.
Keterangan ahli forensik ini menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan untuk mengungkap mekanisme kematian korban.
Baca Juga: Motif Uang Rp200 Juta Terungkap dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Adapun para terdakwa dalam kasus ini yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY yang didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan disertai pembunuhan terhadap MIP.
Sebelumnya, korban diduga diculik di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur pada 20 Agustus 2025.
Jenazah kemudian ditemukan di Kampung Karangsambung, Kabupaten Bekasi, pada 21 Agustus 2025 dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban sebelum akhirnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi.
(Sumber: Antara)
Ahli Forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Astri Astri Megaratri Pralepda (tengah) dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin 11 Mei 2026. (ANTARA/Siti Nurhaliza) (Antara)