KPK Usut Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 Sejak 2019, Bermula dari Penelusuran Irvian Bobby

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 11:28
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengusutan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan dimulai sejak 2019. Kasus ini mencuat setelah lembaga antikorupsi menelusuri aliran dana terkait tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 3035. Menurut dia, penelusuran terhadap IBM dimulai pada 2019.

“Jadi, saudara IBM ini hasil tracking (penelusuran, red.) kami itu memulainya pada 2019,” ujar Asep.

Baca Juga: Jejak Indroyono Soesilo, Dubes RI untuk AS yang Pernah Dampingi Sang Ayah Bertemu Presiden Reagan

Ia menambahkan, KPK menemukan peningkatan pendapatan dan adanya sejumlah aliran dana yang diterima IBM, yang saat itu menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025.

Oleh karena itu, KPK turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih jauh dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

“Kami melihat catatan-catatan ini, melihat uangnya tersebut dengan teknik follow the money dengan bekerja sama dengan PPATK. Itu (peningkatan pendapatan Irvian Bobby dan lain-lain) mulainya pada tahun 2019,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama IBM dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Baca Juga: 5 Jurnalis Kembali Tewas dalam Serangan udara Israel Terbaru di Gaza

Immanuel disebut menerima uang Rp3 miliar serta sebuah sepeda motor merek Ducati dari Irvian Bobby. Pada hari yang sama, Immanuel menyampaikan harapan agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden kemudian mencopotnya dari jabatan Wamenaker.

Berikut identitas 11 tersangka dalam perkara tersebut:

  1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025)

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang)

  3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025)

  4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025)

  5. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Maret–Agustus 2025)

  6. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025)

  7. Sekarsari Kartika Putri (Sub-Koordinator di Kemenaker)

  8. Supriadi (Koordinator di Kemenaker)

  9. Temurila (PT KEM Indonesia)

  10. Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker).

Baca Juga: Wamen BUMN: Kereta Khusus Petani dan Pedagang Segera Diluncurkan

(Sumber: Antara)

x|close