DPR Minta Perkuat Langkah Hukum Terhadap Rokok Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 19:27
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi kemasan rokok. Ilustrasi kemasan rokok. (Ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Peredaran rokok ilegal yang semakin marak di Indonesia kembali menjadi perhatian legislatif. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal Bawazier, menegaskan perlunya langkah tegas dalam menindak rokok ilegal guna menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang dikenal sebagai sektor padat karya dan memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

“Kalau menurut saya industri tembakau nasional akan kita bantu melalui penertiban rokok ilegal. Maraknya rokok ilegal, termasuk rokok dari luar negeri yang ilegal, beredar banyak dan menyulitkan industri tembakau nasional,” tegas Hekal dalam keterangannya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Industri hasil tembakau selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat, penerimaan CHT pada 2024 mencapai Rp216,9 triliun atau sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai nasional.

“Penerimaan cukai dari rokok biasanya berada di atas Rp200 triliun, dan itu mencakup sekitar 73 persen dari total penerimaan cukai. Artinya, kontribusinya sangat besar, sehingga industri ini perlu dilindungi. Jika penertiban di lapangan dilakukan dengan baik, penerimaan negara bisa meningkat,” paparnya.

Meski berkontribusi besar, ancaman rokok ilegal terus meningkat. Berdasarkan data DJBC, pada 2023 ada 253,7 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Angka itu melonjak tajam pada 2024 menjadi 710 juta batang dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun.

Hekal menegaskan pentingnya keseriusan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan, terlebih setelah adanya penunjukan Direktur Jenderal baru.

“Pelanggaran-pelanggaran ini yang menyulitkan naiknya penerimaan negara dari cukai dan mengganggu industri tembakau dalam negeri,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Hekal juga menyoroti kebutuhan kebijakan yang bisa menjaga keberlanjutan ekosistem IHT secara menyeluruh, termasuk perhatian terhadap petani tembakau serta pelaku usaha kecil dalam rantai produksi.

“Ada beberapa usulan yang masih perlu dikaji. Tapi, kira-kira ada yang bisa berdampak untuk industri dan ada yang untuk petani,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya perlu mengedepankan penindakan, tetapi juga merancang solusi jangka panjang agar sektor hasil tembakau tetap terjaga dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

x|close