DPR Ingatkan Pembukaan Keran Impor Gula Bisa Rugikan Petani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 13:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Gula. Ilustrasi Gula. (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono, alias Kanang, menilai langkah pemerintah yang membuka kran impor gula berpotensi merugikan petani atau kelompok petani tebu lokal, terutama di tengah meningkatnya produksi gula nasional

Kanang menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, harus lebih bijak dalam mengatur arus impor gula. Dia mengingatkan, pembebasan impor tanpa pengawasan berisiko merusak harga di tingkat petani dan mengancam ketahanan pangan nasional di bidang gula.

“Pembebasan impor gula ini mengkhawatirkan. Jika keran impor dibuka selebar-lebarnya, tentu petani kita yang dirugikan,” ujar Kanang, Rabu, 27 Agustus 2025.

Dia menyarankan pemerintah untuk mengurangi, bahkan menghentikan impor gula, setidaknya sampai seluruh tebu rakyat terserap habis.

“Kalau beras bisa diatur dengan HET dan Bulog dilibatkan, seharusnya gula pun bisa diperlakukan setara. Dengan begitu, petani tebu tidak terus dirugikan,” jelasnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Ia menawarkan beberapa solusi strategis. Politikus PDIP menilai, langkah utama yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengutamakan penyerapan gula petani lokal, memperkuat tata kelola distribusi, serta memberikan perlindungan harga.

“Kita harus perkuat serapan hasil tebu dari petani dalam negeri. Jangan sampai stok petani menumpuk karena kalah saing dengan gula impor. Ini soal keberpihakan dan keberlangsungan hidup petani kita,” tuturnya.

Selain itu, Kanang mendorong adanya mekanisme kuota impor yang fleksibel dan berbasis data lapangan, sehingga kebijakan perdagangan tidak merugikan produsen guka dalam negeri.

“Jangan sampai ada keputusan politik yang bertentangan dengan realitas produksi. Kalau produksi kita melimpah, ya hentikan dulu impornya. Kalau produksi menipis, baru kita evaluasi. Itu logika yang adil dan berpihak,” tegas mantan Bupati Ngawi dua periode itu.

Sementara, Rieke Diah Pitaloka alias Oneng, juga menjelaskan bagaimana gula rafinasi disulap menjadi gula yang layak untuk dikonsumsi

"Terdapat indikasi bahwa ada indikasi gula rafinasi yang bisa dikonsumsi. Padahal ini masih debatable. Apakah bisa dikonsumsi? bisa. Tapi apakah layak untuk dikonsumsi belum tentu. Larangan gula rafinasi ini juga bisa melindungi petani tebu," tandas Rieke. 

x|close