Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, menegaskan dirinya akan tetap istikamah dan amanah membangun daerah meski menghadapi desakan ratusan warga yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Saya akan istikamah dan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya,” kata Sudewo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. Ia tiba pada pukul 09.43 WIB dan keluar pukul 16.29 WIB.
Kasus yang menyeret nama Sudewo berkaitan dengan dugaan suap pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Perkara tersebut dikaitkan dengan posisinya ketika masih menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024.
Baca Juga: KPK Sebut Bupati Pati Bakal Penuhi Panggilan pada 27 Agustus 2025
Selain menegaskan komitmennya, Sudewo juga mengimbau masyarakat Pati agar tetap solid.
“Saya menyuruh masyarakat kompak, solid, dan damai,” ucapnya.
Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, ratusan warga Pati berjalan kaki dari Alun-alun Pati menuju kantor pos untuk mengirim surat desakan kepada KPK agar menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub.
Nama Sudewo juga sempat disebut dalam sidang kasus yang melibatkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam sidang itu, jaksa menyebut KPK menyita sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Jaksa penuntut umum KPK bahkan menunjukkan bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Baca Juga: Warga Pati Surati KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka
Namun, Sudewo membantah hal itu. Ia juga membantah menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Kini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak OTT itu, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dan menahan mereka. Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi.
Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan dan menahan tersangka ke-15, yakni ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Hadiri Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Kasus dugaan korupsi ini mencakup berbagai proyek, di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua supervisi jalur kereta api di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penentuan kontraktor oleh pihak-pihak tertentu.
(Sumber: Antara)