A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Mendikdasmen Usulkan Tambahan Insentif Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan - Ntvnews.id

Mendikdasmen Usulkan Tambahan Insentif Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 21:22
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui penambahan insentif bulanan. Usulan ini telah dibahas dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.

“Kami kemarin sudah rapat dengan Komisi 10 DPR dan kami berterima kasih kepada Komisi 10 yang memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Pendidikan Dasar Menengah terutama untuk yang pertama peningkatan kesejahteraan guru,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025..

Ia menegaskan bahwa sejak tahun ini, Kementerian sudah mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif kepada guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun, ke depan, pemerintah akan mengusulkan kenaikan menjadi Rp500 ribu.

Baca Juga: Anies Baswedan: Pendidikan Integritas sebagai Upaya Pencegahan Korupsi 

“Jadi kami kan mulai tahun ini mengalokasikan anggaran untuk guru honorer yang kemarin sudah kita berikan Rp300 ribu itu kita usulkan untuk ditambah menjadi Rp500 ribu per guru, per bulan,” jelasnya.

Selain itu, Abdul Mu’ti juga menyoroti Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini hanya menyasar jenjang SD hingga SLTA. Tahun depan, ia mengusulkan agar siswa Taman Kanak-Kanak (TK) juga mendapat bantuan tersebut.

“PIP yang selama ini hanya untuk pendidikan mulai dari SD sampai SLTA, mulai tahun ini kami usulkan untuk TK itu juga mendapatkan PIP yang nominalnya kami usulkan Rp450 ribu per siswa per tahun, nanti untuk jumlah penerimanya berapa kami akan sesuaikan dengan alokasi yang nanti dibicarakan lagi antara kami dengan Komisi 10 dan juga dengan DPR,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemendikdasmen Gandeng Semua Mitra Pendidikan, Implementasi Program Prioritas 

Terkait waktu implementasi, Abdul Mu’ti menyebut bahwa kebijakan tambahan insentif guru honorer baru bisa diterapkan pada 2026, melalui RAPBN. 

“Yang tambahan dari 300 menjadi 500 tahun depan kalau disetujui. Yang sekarang yang 300 kan sudah kemarin, yang 7 bulan kan yang 300 sudah kita bagikan kepada guru honorer yang semua dibagikan sekaligus hingga mereka menerima 2,1 juta untuk 7 bulan,” tuturnya. 

Ia menambahkan, pendataan ulang akan dilakukan karena sebagian guru honorer akan berubah status menjadi ASN atau PPPK. 

“Sehingga nanti kami update lagi setelah ada progres yang berikutnya,” pungkasnya.

x|close