Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita bukti penukaran uang serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan sertifikat K3.
“Penyidik mengamankan sejumlah catatan keuangan, dan juga bukti penukaran uang ya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
“Semuanya sudah diamankan, di mana bukti-bukti tersebut diduga terkait dengan perkara ini," tambahnya.
Menurut Budi, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar, dokumen, catatan keuangan, serta barang bukti elektronik.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Mahasiswa Itu Agent Of Change
Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut. Pada hari yang sama, Immanuel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun akhirnya ia diberhentikan dari jabatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka dalam perkara ini:
-
Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025
-
Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang
-
Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025
-
Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025
-
Fahrurozi (FAH), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025
-
Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025
-
Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub-Koordinator di Kemenaker
-
Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker
-
Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia
-
Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia
-
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Baca Juga: Evaluasi Status Geopark Rinjani oleh UNESCO Dijadwalkan September 2025
(Sumber: Antara)