Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Terkait Dugaan Korupsi Plaza Klaten

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 19:15
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sekda Kabupaten Klaten JP ditahan oleh Kejati Jateng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten di Semarang, Rabu, 27 Agustus 2025. Sekda Kabupaten Klaten JP ditahan oleh Kejati Jateng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten di Semarang, Rabu, 27 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Semarang - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, JP, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan aset Plaza Klaten. Perbuatan tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp6,8 miliar.

"Tersangka JP langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Likas Alexander Sinuraya, di Semarang pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, JP menjabat sebagai Sekda sejak 2022 dan ikut menandatangani kerja sama penyewaan Plaza Klaten dengan JFS, Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera.

"Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten," ujarnya.

Baca Juga: Ogah Mundur, Bupati Pati Sudewo Janji Bakal Istikamah dan Amanah

Selain JP, penyidik juga menetapkan Sekda Klaten periode 2016-2021 berinisial JS sebagai tersangka. Menurut Likas, JS membahas serta menetapkan perjanjian sewa tanpa prosedur yang menguntungkan pemerintah daerah.

"Untuk tersangka JS tidak dilakukan penahanan dengan alasan kesehatan," katanya.

Ia menambahkan, hasil audit BPK menemukan kerugian negara mencapai Rp6,8 miliar akibat tindak pidana yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2023.

Selain JP dan JS, penyidik Kejati Jawa Tengah juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten, DS, serta Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera, JFS.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Ditjen Binwasnaker Kemenaker, Amankan Bukti Penukaran Uang

(Sumber: Antara)

x|close