Ntvnews.id, Jakarta - Pada Rabu, 27 Agustus 2025, empat belas negara anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak termasuk Amerika Serikat, mengeluarkan seruan tegas agar segera dilakukan gencatan senjata dan dibatalkannya rencana Israel untuk memperluas operasi militernya di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan bersama, mereka menyatakan, "Kami menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen. Kami menyerukan pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditawan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lainnya. Kami menyerukan peningkatan bantuan kemanusiaan yang substansial di seluruh Gaza."
Pernyataan itu juga memuat penolakan terhadap keputusan militer Israel untuk mengambil alih Gaza City.
"Keputusan ini, yang kami tolak, pasti akan memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah parah dan membahayakan nyawa warga sipil, termasuk para sandera," tegas dokumen tersebut. Pernyataan ini dibacakan oleh Trishala Simantini Persaud, wakil tetap dari Guyana, dan Ondina Blokar Drobic, perwakilan Slovenia untuk PBB.
Negara-negara yang tergabung dalam pernyataan ini antara lain: Aljazair, China, Denmark, Prancis, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Rusia, Sierra Leone, Slovenia, Somalia, dan Inggris.
Mereka juga mendesak Israel agar segera mencabut segala hambatan terhadap masuknya bantuan kemanusiaan. Penegasan mereka berbunyi bahwa bantuan harus dapat masuk “secepatnya dan tanpa syarat, termasuk membuka semua rute darat dan mengizinkan PBB dan mitra-mitra kemanusiaannya untuk beroperasi dengan aman dan dalam skala besar.”
Dalam konteks penyampaian bantuan tersebut, mereka juga menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai kemanusiaan.
"Waktu sangatlah penting. Darurat kemanusiaan itu harus ditangani tanpa penundaan dan Israel harus mengubah haluannya," lanjut pernyataan tersebut.
Pernyataan bersama ini dikeluarkan usai pertemuan rutin bulanan Dewan Keamanan yang membahas perkembangan terbaru di Timur Tengah, termasuk situasi di Palestina. Pernyataan tersebut juga merespons laporan dari Komite Peninjau Kelaparan IPC (Integrated Food Security Phase Classification) pada Jumat, 22 Agustus 2025, yang menyatakan bahwa krisis kelaparan telah terjadi di wilayah Gaza dan diperkirakan akan meluas ke Deir al-Balah dan Khan Younis pada akhir September.
Empat belas negara ini menunjukkan keprihatinan yang dalam atas fakta bahwa kelaparan telah dikonfirmasi secara resmi. Dalam pernyataan tersebut, mereka menegaskan:
"Ini merupakan krisis buatan manusia. Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang jelas dilarang di bawah hukum humaniter internasional. Kelaparan di Gaza harus segera dihentikan. Hukum humaniter internasional harus dihormati," ujar mereka.
(Sumber: Antara)