Ntvnews.id, Lembang - Humas Lembang Park and Zoo, Miftah Setiawan, membenarkan bahwa seekor macan tutul lepas dari kandang penangkaran pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025.
“Yang lepas itu merupakan titipan dari Balai BKSDA, seekor macan tutul berusia sekitar tiga tahun. Hewan ini hasil rescue dari Kuningan,” ujar Miftah di Lembang.
Ia menjelaskan, satwa liar tersebut sebelumnya dievakuasi dari Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan. Macan tutul itu kemudian dititipkan ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa 26 Agustus 2025 malam untuk menjalani masa karantina dan observasi selama tiga hari.
Namun, pada hari ketiga, satwa tersebut justru berhasil menjebol kandang dan melarikan diri. Menurut Miftah, hewan itu terakhir terlihat masih berada di kandang pada pukul 04.30 WIB, tetapi sekitar pukul 05.30 WIB sudah diketahui kabur.
“Macan tutul itu diduga stres karena adaptasi di lingkungan baru, sehingga menjebol bagian atas kandang karantina,” jelasnya.
Baca Juga: Dasar Pertimbangan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan
Miftah menambahkan, pada Kamis pagi sebenarnya macan tutul tersebut dijadwalkan menjalani observasi terakhir sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan Gunung Ciremai, Kuningan.
“Jadi sembari menunggu pelepasliaran, dilakukan observasi dan assessment lingkungan di sini. Namun ternyata stres, sehingga kabur,” kata Miftah.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Agus Arianto, menjelaskan bahwa Lembang Park and Zoo dipilih sebagai lokasi observasi karena memiliki fasilitas karantina dan tenaga medis hewan yang memadai.
“Awalnya mau dititip di Lembaga Konservasi Cikembulan, Garut. Namun karena fasilitas kesehatan hewan di sana belum lengkap, maka diputuskan dibawa ke Lembang,” terang Agus.
(Sumber: Antara)